Pemprov DKI dan UNDP Indonesia Berkolaborasi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Jakarta memiliki kebijakan zero-tolerance terhadap kekerasan terhadap perempuan
Komitmen ini dituangkan dalam beragam program dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Development Programme (UNDP).
Sejalan dengan salah satu area tematik utama ‘Urban 20 - 2022 Cycle Agenda: Post- Pandemic Cities’, UNDP dan Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi menyelenggarakan acara pendukung (side event) U20 2022 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (30/8).
City Tour Bersama Delegasi U-20, Gubernur Anies Perlihatkan Warna Baru Kota TuaBerkonsep High Level Talk Show, mengangkat tema ‘Inovasi Layanan dalam Pencegahan dan Respons atas Kekerasan Berbasis Gender sebagai Bagian dari Pemulihan Sosial yang Inklusif di DKI Jakarta’.
Acara pendukung tersebut dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Officer in Charge UNDP Indonesia, Mr. Nicholas Booth.
Dengan menghadirkan para pembicara yakni, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, pakar dari Seoul Policy Center, Hye Young Park, serta Delegasi Kota dari Mumbai, India, Iqbal Singh Qhalal, Delegasi Kota dari Lima, Peru, Jhosselyn Jheydi, dan Delegasi Kota dari Quito, Ekuador, Juan Manuel Carrion.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Anies mengapresiasi diskusi ini karena membahas Inovasi Layanan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Gender Base Violence (GBV) Sebagai Bagian dari Pemulihan Sosial Inklusif di DKI Jakarta.
Hal ini karena belakangan ini di Jakarta sempat terjadi kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum PPSU, meskipun pad
a akhirnya Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan petugas tersebut, serta menyerahkan kasusnya ke kepolisian."Kejadian ini membuktikan bahwa Jakarta memiliki kebijakan zero-tolerance terhadap kekerasan terhadap perempuan, yang tercermin dalam kebijakan kami yang mencakup upaya end-to-end mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. Bahkan, kami selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi GBV dan mengajak seluruh Walikota yang hadir di sini untuk berpartisipasi dalam kampanye ini melalui berbagai media informasi dan komunikasi," ujar Gubernur Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (30/8).
Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta sejak awal telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah serta masuk dalam kegiatan strategis setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta.
"Hal ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk seluruh warga Jakarta juga akan berjalan baik," jelas Gubernur Anies.
Beberapa program tersebut, di antaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sudah berstandar ISO hingga unit reaksi cepat dengan layanan 24 jam.
Terdapat pula pos pengaduan di 19 lokasi di seluruh Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112. Tentu, berbagai program ini perlu didukung oleh beragam sektor masyarakat.
Kolaborasi dengan UNDP dapat memperkuat layanan publik untuk melindungi perempuan dan anak. UNDP telah menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah percontohan sejak 2017 dalam memperkuat akses layanan publik untuk korban Kekerasan Berbasis Gender melalui rangkaian intervensi yang saling melengkapi dengan dukungan penuh dari Pemerintah Jepang dan Seoul Policy Center (USPC).
Sebagai bagian dari penanganan COVID-19 yang inklusif, UNDP memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan selama pandemi COVID-19 di P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Rumah Sakit Umum dan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), serta mendirikan Unit Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di berbagai komunitas, transportasi umum dan universitas dalam mendukung agenda kota yang aman dan berkelanjutan, dengan dukungan Anggaran Tambahan dari Jepang.
Di samping itu, UNDP dan Pemprov DKI Jakarta turut menyadari bahwa Urban 20 (U20) dapat menjadi platform yang kuat untuk berbagi pengetahuan dan berkolaborasi dengan para pemimpin kota dalam mengatasi hambatan sosial-ekonomi dan lingkungan sebagai upaya pemulihan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan pasca pandemi COVID-19.