Pemkot Jakpus akan Inventarisir Jakpreneur
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menginventarisir Jakpreneur atau para pelaku usaha UMKM binaan di delapan kecamatan.
Ke depan perlu disusun rencana aksi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran dari tingkat kelurahan, kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu untuk menginven
tarisir Jakpreneur yang telah dibina."Berdasarkan data hingga saat ini warga Jakarta Pusat yang telah mengikuti program Jakpreneur binaan sebanyak 56 ribu atau sudah melampaui target 40 ribu yang telah ditetapkan di tingkat Provinsi DKI Jakarta," ujar Bakwan Ferizan Ginting, Kamis (1/9).
Transaksi QRIS Bazar Jakpreneur Festival Kota Tua Raup Omzet Rp 74 Juta LebihNamun, diakui Bakwan, jumlah Jakpreneur di Jakarta Pusat belum memenuhi target sebesar 256 ribu yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
"Untuk itu, kami sudah mengintruksikan jajaran lurah, camat dan OPD pengampu untuk menginventarisir atau mendata kembali Jakpreneur binaan serta monitoring dan evaluasi secara rutin," ungkapnya.
Selain pendataan, Bakwan meminta, OPD pengampu menyusun terobosan dan langkah konkret guna meningkatkan capaian target Jakpreneur binaan secara nasional.
"Ke depan perlu disusun rencana aksi guna mencapai target yang ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM. Kemudian jajaran kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Pusat juga harus menyusun rencana konkret agar didorong terus," tandasnya.