You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumat Beli Lokal Jakbar Bukukan Transaksi Rp 49,5 Juta Lebih
photo Doc - Beritajakarta.id

Jumat Beli Lokal Jakbar Bukukan Transaksi Rp 49,5 Juta Lebih

Program Jumat Beli Lokal (JBL) Jakarta Barat yang digelar Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat secara daring, 30 Agustus hingga 5 September 2022, berhasil membukukan nilai transaksi sebesar Rp 49,5 juta.

Ini pencapaian yang membanggakan

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, pendapatan sebesar Rp 49,5 juta lebih itu berasal dari transaksi on store sebesar Rp 24, 5 juta lebih dan aplikasi Tokopedia sebesar Rp 25,09 juta.

"Ini pencapaian yang membanggakan," kata Iqbal, Selasa (6/9).

Sepekan, Jumat Beli Lokal di Jaksel Hasilkan Omzet Rp 194.428.000

Menurut Iqbal, pelaksanaan JBL yag diikuti 80 pelaku UKM binaan ini menawarkan berbagai produk, mulai dari makanan, minuman, fesyen, hingga kerajinan tangan.

"Seluruh produk yang ditawarkan telah dikurasi, sehingga kualitasnya sudah terjamin,'' ujarnya.

Guna mendukung misi UMKM Go Digital, ungkap Iqbal, dalam perhelata JBL kali ini pihaknya menggandeng wirausahawan muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat.

"Semoga dengan upaya ini, produk binaan kami semakin dikenal masyarakat luas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7641 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5262 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1422 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri