SKKL Dibentuk di RW 05 Kelurahan Pulau Panggang
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di RW 05, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Prinsip kami masyarakat harus diberdayakan
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristianto mengatakan, pembentukan SKKL sebagai persiapan penanganan kebakaran. Kecepatan penanganan akan mengurangi kerugian yang diakibatkan kebakaran.
"Prinsip kami masyarakat harus diberdayakan melakukan pemadaman dini. Secepat mungkin begitu ada kejadian yang mereka lakukan dengan alat-alat tradisional hingga APAR," ujarnya, Kamis (8/9).
Sudin Gulkarmat Jakpus Bentuk SKKL di Bendungan HilirKepala Sektor 7 Gulkarmat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Buang Miharja mengatakan, RW 05 Kelurahan Pulau Panggang merupakan proyek percontohan untuk pembentukan SKKL. Ke depan semua RW akan diberdayakan untuk membentuk SKKL.
"Kita bentuk tim SKKL dari mulai tim pemadaman, evakuasi, P3K dan tim keamanan, siapa berbuat apa. Kalau nanti ada kejadian, tim itu yang akan terjun langsung," tuturnya.
Sementara itu, Sekertaris Kelurahan Pulau Panggang, Jamaludin mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Dia berharap ilmu yang dipelajari oleh masyarakat dapat digunakan dalam melakukan penanganan dan penggunaan alat pemada api ringan (APAR).
"Mudah-mudahan ilmu yang didapat oleh 40 peserta bisa disosialisasikan ke warga lain," tandasnya.