You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerugian Materi Kebakaran di Kelapa Dua Wetan Capai Rp 1 Miliar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Berhasil Atasi Kebakaran di Kelapa Dua Wetan

Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Jumat (16/9) dini hari, berhasil mengatasi api yang membakar satu toko furniture di Jl Raya Kelapa Dua Wetan RT 001/09 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas.

Diduga kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00, saat pemilik dan penjaga toko sudah tertidur lelap. Toko juga dalam kondisi tutup.

Saat itu,  dari lantai dua bangunan semi permanen  berukuran 424 meter persegi muncul kepulan asap tebal disusul dengan kobaran api. Dalam sekejap si jago merah membesar dan sulit dipadamkan.

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Ular Piton 3,5 Meter

"Diduga kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik. Api berasal dari lantai atas bangunan semi permanen tersebut yang dijadikan pusat penjualan furniture," papar Gatot.

Untuk mengatasi amukan si jago merah, lanjut Gatot, pihaknya menerjunkan 17 unit mobil pemadam dengan 85 personel ke lokasi.

"Dalam waktu sekitar satu jam lebih api berhasil dipadamkan petugas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," ungkap Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close