12 Kegiatan di Jakbar Masuki Proses Lelang
Hingga akhir Mei ini, sebanyak 12 kegiatan diketahui telah memasuki proses lelang di Unit Layanan (ULP) Barang dan Jasa Jakarta Barat. Sedangkan total kegiatan yang harus dilelang tahun ini mencapai 620 kegiatan yang tersebar di 124 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Saat ini kegiatan yang sudah masuk proses RUP Ada 308 kegiatan, sementara untuk kegiatan yang sudah masuk proses RPP sebanyak 22 kegiatan
Dari 12 kegiatan tersebut, 11 kegiatan diantaranya lelang makanan di sejumlah panti sosial dan satu kegiatan lainnya adalah Lebaran Betawi yang berada di Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagagan (KUMKMP).
Kepala ULP Barang dan Jasa Jakarta Barat, Firman menjelaskan, untuk mencapai proses lelang, setiap kegiatan harus melewati proses Rencana Umum Pengadaan (RUP), yaitu melakukan proses kaji ulang pada setiap kegiatan. Setelah kaji ulang dilakukan, kegiatan akan dilanjutkan pada proses Rencana Persiapan Pelaksanaan (RPP). Pada proses tersebut setiap SKPD wajib mengirimkan surat permohonan proses lelang ke ULP.
Pemprov DKI akan Bongkar Terminal Rawamangun"Saat ini kegiatan yang sudah masuk proses RUP Ada 308 kegiatan, sementara untuk kegiatan yang sudah masuk proses RPP sebanyak 22 kegiatan," jelas Firman, Minggu (31/5).
Menurut Firman, paling cepat proses kegiatan lelang membutuhkan waktu 21 hari untuk kegiatan sederhana dan maksimal hingga 60 hari untuk kegiatan komplek, seperti pembangunan rusunawa.
"Dari 124 SKPD, kegiatan terbanyak ada di Suku Dinas Tata Air sebanyak 81 kegiatan yang disusul Suku Dinas Bina Marga dengan 64 kegiatan," ujar
Firman.