Migrasi Siaran Televisi dari Analog ke Digital, Warga Hanya Perlu Menambah Set Top Box
Pemerintah segera merealisasikan migrasi siaran televisi dari analog ke digital. Hal itu dibahas dalam Talkshow Radio Global dengan narasumber Kepala Bidang Jaringan Komunikasi Data Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma dan Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kemenkominfo, Geryantika Kurnia pada Senin (3/10).
Teman-teman jadi gak usah takut ya kalau tv-nya masih analog, gak harus ganti tv
Pelaksanaan program migrasi itu di Jabodetabek akan dimulai pada 5 Oktober nanti. Aditia mengatakan, warga tidak perlu membeli televisi baru, melainkan hanya membutuhkan infrastruktur tambahan, yakni set top box.
"Set top box itu adalah bagian dari infrastruktur digital, di mana kalau memang televisi kita masih bersifat analog. Teman-teman jadi gak usah takut ya kalau tv-nya masih analog, gak harus ganti tv. Jadi cukup hanya dengan menambah satu infrastruktur, itu namanya set top box," jelasnya.
Penghentian Siaran Televisi Analog di Jabodetabek Dimulai 5 OktoberIa melanjutkan, antena yang ada tidak perlu dibuang karena set top box tetap membutuhkan antena. Dalam pengoperasiannya, antene dikoneksikan ke set top box lalu set top box dikoneksikan ke televisi.
"Seperti semacam decodernya. Tidak harus membeli tv baru, asalkan punya set top box. H
arganya Rp 140 ribu sampai Rp 300 ribu. Kalau saya pernah coba, ada feature-feature di set top box itu yang berbeda-beda. Mungkin yang satu bisa menambahkan wifi. Jadi harganya beda siaran digitalnya sama. Tinggal segmennya, mau menikmati yang mana," sambungnya.Sementara itu, Geryantika menambahkan, pemerintah menyalurkan bantuan set top box khusus bagi rumah tangga miskin. Di Jabodetabek menurutnya ada sekitar 479 ribu rumah tangga miskin.
"Sudah distribusikan set top box, hampir selesai. Tinggal minggu ini minggu terakhir tinggal 2 hari lagi 5 oktober, jadi hampir 100 persen," tandasnya.