You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
33 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan Dalam Donor Darah di Puskesmas Kecamatan Kembangan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

13 Pendonor di Kembangan Dapat Penghargaan PMI

Sebanyak 13 dari 33 pendonor mendapat penghargaan sebagai Pendonor Sukarela dari Palang Merah Indonesia (PMI), dalam aksi donor darah yang dilakukan di Puskesmas Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (4/10).

Dalam giat ini berhasil terkumpul 33 kantong darah

Kepala Puskesmas Kecamatan Kembangan, Roosvita Nur Aini mengatakan, awalnya ada 41 orang yang mendaftar untuk ikut aksi sosial ini. Namun, setelah discreening hanya 33 yang diperbolehkan mendonorkan darahnya. Tujuh di antaranya tidak bisa mendonorkan darah, karena kadar hemoglobin-nya rendah.

"13 pendonor sukarela mendapatkan penghargaan, karena sudah 10 kali mendonorkan darahnya," tutur Roosvita.  

Warga Antusias Ikuti Donor Darah di Kantor Kelurahan Ancol

Diharapkan, penghargaan ini dapat memotivasi warga yang lain untuk aktif mendonorkan darahnya.

"Selain bermanfaat bagi sesama, donor darah juga menyehatkan tubuh pendonor," ucapnya.

Untuk mendonorkan darah, jelas Roosvita, pendonor harus berusia minimal 17 tahun dan maksimalnya 65 tahun, berat badan minimal 45 kilogram, tensi minimal 100/70 dan maksimalnya 170/100.

"Dalam giat ini berhasil terkumpul 33 kantong darah," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16961 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer