Satpol PP Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Permukiman Warga
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada warga RW 02 Cempaka Putih Barat, Kamis (6/10).
Kami turun menyosialisasikan dan mengedukasi warga agar terhindar dari penyalahgunaan obat terlarang
Kepala Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Barat, Asep Hermansyah mengatakan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka mencegah secara dini dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
"Satpol PP bersama jajaran tiga pilar FKDM, LMK, dan pengurus RT/RW menggelar sosialisasi di permukiman warga RT 10 hingga 13 di RW 12 Kelurahan Cempaka Putih B
arat," ujar Asep Hermansyah.HUT RPTRA Bahari Disertai Sosialisasi Anti NarkobaIa mengungkapkan, petugas gabungan jajaran tiga pilar berkeliling permukiman warga membawa spanduk bertuliskan bahaya narkoba dan menggunakan pengeras suara.
"Peredaran narkoba saat ini makin membahayakan. Kami turun menyosialisasikan dan mengedukasi warga agar terhindar dari penyalahgunaan obat terlarang," ungkapnya.
Ia menambahkan, sosialisasi turun ke lapangan sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di Kelurahan Cempaka Putih Barat.
"Alhamdulillah, hingga saat ini kelurahan Cempaka Putih Barat tidak ada kasus narkoba. Semoga adanya sosialisasi ini, warga semakin meningkatkan kewaspadaan," tandasnya.