You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab Penyampaian Tiga Raperda
....
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab Penyampaian Tiga Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama pimpinan fraksi, komisi dan pimpinan Bapemperda serta eksekutif, Senin (10/10) di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.

Mudah-mudahan bisa segera diparipurnakan dan didokumentasikan. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, rapat ini untuk menyepakati laporan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bapemperda terhadap Raperda tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Rung dan Peraturan Zonasi.

Selain itu, rapat ini juga membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan akan difasilitasi Kemendagri.

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Perubahan Badan Hukum PT Jamkrida

Untuk dua Raperda yang sudah difasilitasi Kemendagri, jelas Rani, akan dilanjutkan dalam rapat Paripurna DPRD.

"Dua raperda yang sudah selesai difasilitasi Kemendagri ini mudah-mudahan bisa segera diparipurnakan dan didokumentasikan. Serta bisa langsung disosialisasikan ke masyarakat," katanya.

Menurut Rani, Raperda tentang penyandang disabilitas bisa menjadi landasan bagi warga penyandang kebutuhan khusus mendapatkan kesetaraan hidup layak. Terutama saat menggunakan fasilitas umum serta fasilitas sosial yang disediakan pemerintah maupun pihak swasta.

“Harapannya yang pasti bisa menjadikn teman teman disabilitas ini setara dengan masyarakat umum saat menggunakan fasilitas umum dan lain-lain. Contohnya fasilitas umum yang ramah dan bersahabat untuk mereka, sehingga memudahkan para disabilitas untuk menggunakannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait pembahasan raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan aturan-aturan ini bisa menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.

"Semoga dengan aturan ini kita jadikan acuan bersama agar pengelolaan keuangan bisa berjalan sebagaimana mestinya. Semoga kedepannya legislatif dan eksekutif bisa bekerjasama dalam pembahasan keuangan dan pengelolaannya," ungkap Rani.

Sementara Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan terima kasih atas dukungan dan dorongan dari para anggota dewan. Hasil revisi laporan dari Kemendagdri tidak banyak pasal yang dianulir. Namun, ada beberapa penyempurnaan redaksional.

"Semoga payung hukum ini secepatnya disahkan dalam rapat Paripurna. Meskipun saat evaluasi ada beberapa pasal terkait Dewan Disabilitas Jakarta (DDJ) sempat dianulir namun setelah didiskusikan panjang maka pasal ini kembali disahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15370 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3227 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2362 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1420 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik