Disbud DKI Gelar Kegiatan Apresiasi dan Lomba Seni Nuansa Religi Tingkat Provinsi Tahun 2022
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menggelar kegiatan Apresiasi dan Lomba Seni Nuansa Religi Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
Lomba Seni Nuansa Religi ini bukan hanya sekedar ajang kompetisi
Kegiatan ini diselenggarakan selama 5 (lima) hari pada Selasa, (11/10) hingga Sabtu (15/10) di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih mengapresiasi seni nuansa religi sekaligus memberikan kesempatan untuk para seniman nuansa religi dalam meningkatkan kualitas berkeseniannya.
Disbud DKI Tetapkan Kawasan Cagar Budaya Kompleks Jalan Pasar Baru, Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao Sebagai Benda Cagar Budaya"Penyelenggaraan kegiatan Lomba Seni Nuansa Religi ini bukan hanya sekedar ajang kompetisi,
tapi kita jadikan sebagai bagian refleksi diri, silaturahmi dan ungkapan rasa syukur kita kepada Ilahi. Di sisi lain, hadirnya acara ini akan membuat kita menjadi lebih mengapresiasi kesenian dan kebudayaan, khususnya terkait dengan hal-hal yang bernuansa religi. Harapannya adalah agar para seniman dapat termotivasi untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas berkeseniannya melalui kegiatan ini," ujar Iwan di Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (11/10).Perlombaan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kota administrasi di 5 (lima) wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu, hingga tingkat Provinsi DKI Jakarta. Adapun peserta kegiatan diikuti oleh 85 (delapan puluh lima) grup dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
Peserta lomba yang mengikuti kegiatan di tingkat provinsi ini adalah para peserta yang telah meraih Juara I, II, dan III di tingkat Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Adapun perlombaan yang diselenggarakan terdiri dari Qosidah, Hadroh, Musik Pop Akustik Religi, serta Marawis dan Nasyid dengan jadwal lomba sebagai berikut:
-Kategori Qasidah: 11 Oktober 2022
-Kategori Hadroh: 13 Oktober 2022
-Musik Pop Akustik Religi: 14 Oktober 2022
-Marawis dan Nasyid: 15 Oktober 2022
Sebagai informasi, musik religi ini diartikan sebagai musik yang terikat dengan ajaran-ajaran agama, di mana isi dari tiap bait lagu dan liriknya mengandung perintah-perintah ajaran dari Tuhan dan membawa ajaran kebaikan serta dapat menimbulkan nuansa damai dan tenang bagi yang mendengarnya.