You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Salon di Ruko Jl Boulevard Timur Kelapa Gading Teratasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Ruko di Jl Boulevard Timur Berhasil Dipadamkan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran yang melanda satu ruko di Jalan Boulevard Timur, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jumat (14/10).

Total kami kerahkan 30 personel

Kepala Pengendali Sektor IV Gulkarmat Kecamatan Kelapa Gading, Supriono mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut dari warga yang lapor melalui command centre sekitar pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, sebanyak delapan unit mobil pemadam langsung dikerahkan ke lokasi.

Personel Gulkarmat Tangani Atap Rumah Terbang di Cilangkap

"Total kami kerahkan 30 personel. Petugas tiba di lokasi kejadian pukul 09.05 WIB," ujar Supriono.

Dijelaskan Supriono, berdasarkan keterangan saksi mata kejadian kebakaran berasal dari kompor listrik yang berada di area pantry. Saksi mata yang merupakan salah seorang pekerja, mengaku sempat mendengar suara aneh saat datang dan masuk ke kantornya. 

Kemudian, dirinya bersama office boy (OB) kantor bergegas mencari asal suara itu dan mendapatkan asap sudah tebal saat membuka pintu pantry.

"Dugaan kebakaran dipicu kompor listrik. Tidak ada korban jiwa maupun luka berat dan kerugian material masih dihitung," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9253 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7702 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2464 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2257 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1358 personFakhrizal Fakhri