You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Anies Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meresmikan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Halte ini menjadi unik karena difasilitasi berbagai kegiatan

Menurut Anies, halte yang terintegrasi dengan stasiun MRT ini dibuat dua lantai. Sehingga, penumpang yang menggunakan moda tranportasi Transjakarta dapat menyaksikan gedung-gedung tinggi dan patung Selamat Datang  dari anjungan.

"Halte ini menjadi unik karena difasilitasi berbagai kegiatan. Selain memiliki anjungan, halte ini dilengkapi dengan ruang komersial untuk aktivitas jual beli. Sehingga masyarakat bisa membeli barang kebutuhan," katanya.

Jakarta Dibangun dengan Semangat Kolaborasi, Libatkan Warga Kembangkan Potensi Kota

Direvitalisasinya halte ini, kata Anies, untuk memberikan kesetaraan dan kesan positif dalam  menikmati Jakarta, sekaligus mendorong warga menggunakan kendaraan umum. 

"Ini  prinsip untuk memberikan kesetaraan yang diwujudkan dalam bentuk karya bangunan. Saya ingin sekali setiap warga di Jakarta bisa menikmati fasilitas yang baik dan indah. Itulah yang menjadi spirit dari perancangan ini semua," tukasnya.

Direktur Utama PT TransJakarta Mochamad Yana Aditya menjelaskan, Halte Bundaran HI merupakan salah satu pembangunan 46 halte yang ditarget rampung dalam tahun ini.

Tiga halte ikonik yang tengah dibangun bersamaan dengan Halte Bundaran HI yaitu Halte Sarina, Tosari dan Dukuh Atas I.

"Alhamdulillah, Halte Bundaran HI resmi dibuka dan ditandatangani langsung prasastinya oleh Bapak Gubernur Anies. Semoga halte ini dapat menjadi ruang ketiga seperti yang disampaikan Pak Gubernur," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menambahkan, revitalisasi halte ini dalam rangka pemenuhan standar pelayanan yang diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 13 tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum layanan transjakarta.

Dalam Pergub ini  telah ditetapkan lima indikator yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, keteraturan, dan kesetaraan.

"Diharapkan layanan Transjakarta lebih baik, sehingga masyarakat dalam mobilitas harian mendapatkan pelayanan prima di Jakarta," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5925 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3648 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2769 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1417 personFolmer