Pemeriksaan Toksikologi di Labkesda DKI Dimulai Hari Ini
Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan toksikologi dari seluruh fasilitas kesehatan (faskes) se-Jakarta mulai hari ini.
Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam
Pemeriksaan toksikologi mencakup sampel urine, plasma darah, obat dan jaringan tubuh dari hasil biopsi.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, semua faskes di Jakarta baik puskesmas, rumah sakit dan klinik mengirim sampel hasil penyelidikan epidemiologi untuk diperiksa di Labkesda DKI Jakarta. Pemeriksaan ke Labkesda dipastikan tidak dikenakan biaya atau gratis.
Heru Pastikan Kesiapan Labkesda DKI Jadi Rujukan Pemeriksaan Toksikologi“Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam,” ujarnya, Jumat (21/10).
Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis, ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup yang dikonsumsi pasien anak penderita gagal ginjal akut.
Tiga zat kimia tersebut masing-masing ethylene glycol, diethylene glycol dan ethylene glycol butyl ether.
Ketiga zat kimia ini seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirup dan kalaupun ada harus sangat sedikit kadarnya.
Labkesda DKI Jakarta ditunjuk Kemenkes menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bagi seluruh laboratorium di Indonesia terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Berikut persyaratan pengiriman sampel dietil, profil dan etilen glikol:
1. Sampel yang dikirimkan dapat berupa plasma darah EDTA tiga mililiter dan sampel obat sebanyak satu kemasan.
2. Suhu penyimpanan sampel plasma 2-8 derajat celsius dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta menggunakan coolbox. Sampel obat disimpan pada suhu penyimpanan produk tersebut.
3. Waktu pengiriman Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00-16.00 di Bagian Loket COVID-19.
4. Fasilitas kesehatan dimohon untuk mengisi identitas pasien dengan format formulir yang
dapat diunggah dan diunduh pada tautan https://bit.ly/FORMGLIKOL2022.