You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemeriksaan Toksikologi di Labkesda DKI Dimulai Hari Ini
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemeriksaan Toksikologi di Labkesda DKI Dimulai Hari Ini

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan toksikologi dari seluruh fasilitas kesehatan (faskes) se-Jakarta mulai hari ini.

Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam

Pemeriksaan toksikologi mencakup sampel urine, plasma darah, obat dan jaringan tubuh dari hasil biopsi.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, semua faskes di Jakarta baik puskesmas, rumah sakit dan klinik mengirim sampel hasil penyelidikan epidemiologi untuk diperiksa di Labkesda DKI Jakarta. Pemeriksaan ke Labkesda dipastikan tidak dikenakan biaya atau gratis.

Heru Pastikan Kesiapan Labkesda DKI Jadi Rujukan Pemeriksaan Toksikologi

“Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam,” ujarnya, Jumat (21/10).

Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis, ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup yang dikonsumsi pasien anak penderita gagal ginjal akut.

Tiga zat kimia tersebut masing-masing ethylene glycol, diethylene glycol dan ethylene glycol butyl ether.

Ketiga zat kimia ini seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirup dan kalaupun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Labkesda DKI Jakarta ditunjuk Kemenkes menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bagi seluruh laboratorium di Indonesia terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Berikut persyaratan pengiriman sampel dietil, profil dan etilen glikol:

1. Sampel yang dikirimkan dapat berupa plasma darah EDTA tiga mililiter dan sampel obat sebanyak satu kemasan.

2. Suhu penyimpanan sampel plasma 2-8 derajat celsius dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta menggunakan coolbox. Sampel obat disimpan pada suhu penyimpanan produk tersebut.

3. Waktu pengiriman Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00-16.00 di Bagian Loket COVID-19.

4. Fasilitas kesehatan dimohon untuk mengisi identitas pasien dengan format formulir yang dapat diunggah dan diunduh pada tautan https://bit.ly/FORMGLIKOL2022.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer