You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Denpasar Pelajari Penataan Kota di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

DPRD Denpasar Pelajari Penataan Kota di Jakut

Belasan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Jakarta Utara, Selasa (9/6). Dalam kunjungannya, anggota DPRD Bali menyoroti penataan kota sebagai bahan kajian pembangunan kota Denpasar.

Ada beberapa bahan kajian yang disampaikan bisa menjadi masukan bagi kami melakukan pembangunan. Seperti bagaimana menangani sampah dan menata kota jadi lebih tertata

Penataan kota yang dimaksud yakni tentang konsep penanganan sampah, refungsi kali dan waduk, serta penanganan pedagang kaki lima (PKL). Selain itu, penanganan relokasi warga juga menjadi materi kajian yang banyak menarik perhatian.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira S mengatakan, karakteristik Jakarta Utara tidak jauh berbeda dengan kota Denpasar, Bali. Dengan tingkat kepadatan dan kemajemukan penduduk yang terus meningkat, Denpasar berpotensi memiliki persoalan dengan penataan kota.

Kumpulkan Data Reklamasi Pulau, Ketua DPRD Temui Djarot

"Ada beberapa bahan kajian yang disampaikan bisa menjadi masukan bagi kami melakukan pembangunan. Seperti bagaimana menangani sampah dan menata kota jadi lebih tertata," ujarnya, Selasa (9/6).

Diakui Wayan, selama ini pihaknya sudah mendengar tentang penataan kota yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Jakarta Utara. Akan tetapi, untuk mengetahui secara detail, pihaknya perlu mendengar secara langsung untuk dijadikan bahan kajian.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pihaknya menjelaskan bagaimana proses refungsi Waduk Pluit yang merelokasi 4.000 dari 7.000 warga ke rusunawa.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai penerapan skala prioritas relokasi di tengah keterbatasan unit rusunawa di DKI Jakarta. Hal serupa juga diterapkan dalam penanganan PKL di sejumlah wilayah.

Mengenai penanganan sampah, tambah Wahyu, Pemkot Jakut menerapkan pengaturan waktu pengangkutan yang terjadwal agar tidak terjadi penumpukan di Lokasi Penampungan Sementara (LPS) sampah. Selain itu, volume pengangkutan pun ditambah dengan memaksimalkan kendaraan pengangkut sampah yang ada.

"Untuk dapat merealisasikan semua itu tentu butuh adanya kesadaran dari masyarakat. Untuk mewujudkannya, kita tidak bosan untuk terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25010 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6830 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3738 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1770 personFolmer