You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Denpasar Pelajari Penataan Kota di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

DPRD Denpasar Pelajari Penataan Kota di Jakut

Belasan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Jakarta Utara, Selasa (9/6). Dalam kunjungannya, anggota DPRD Bali menyoroti penataan kota sebagai bahan kajian pembangunan kota Denpasar.

Ada beberapa bahan kajian yang disampaikan bisa menjadi masukan bagi kami melakukan pembangunan. Seperti bagaimana menangani sampah dan menata kota jadi lebih tertata

Penataan kota yang dimaksud yakni tentang konsep penanganan sampah, refungsi kali dan waduk, serta penanganan pedagang kaki lima (PKL). Selain itu, penanganan relokasi warga juga menjadi materi kajian yang banyak menarik perhatian.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira S mengatakan, karakteristik Jakarta Utara tidak jauh berbeda dengan kota Denpasar, Bali. Dengan tingkat kepadatan dan kemajemukan penduduk yang terus meningkat, Denpasar berpotensi memiliki persoalan dengan penataan kota.

Kumpulkan Data Reklamasi Pulau, Ketua DPRD Temui Djarot

"Ada beberapa bahan kajian yang disampaikan bisa menjadi masukan bagi kami melakukan pembangunan. Seperti bagaimana menangani sampah dan menata kota jadi lebih tertata," ujarnya, Selasa (9/6).

Diakui Wayan, selama ini pihaknya sudah mendengar tentang penataan kota yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Jakarta Utara. Akan tetapi, untuk mengetahui secara detail, pihaknya perlu mendengar secara langsung untuk dijadikan bahan kajian.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pihaknya menjelaskan bagaimana proses refungsi Waduk Pluit yang merelokasi 4.000 dari 7.000 warga ke rusunawa.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai penerapan skala prioritas relokasi di tengah keterbatasan unit rusunawa di DKI Jakarta. Hal serupa juga diterapkan dalam penanganan PKL di sejumlah wilayah.

Mengenai penanganan sampah, tambah Wahyu, Pemkot Jakut menerapkan pengaturan waktu pengangkutan yang terjadwal agar tidak terjadi penumpukan di Lokasi Penampungan Sementara (LPS) sampah. Selain itu, volume pengangkutan pun ditambah dengan memaksimalkan kendaraan pengangkut sampah yang ada.

"Untuk dapat merealisasikan semua itu tentu butuh adanya kesadaran dari masyarakat. Untuk mewujudkannya, kita tidak bosan untuk terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati