Kader PKK, RT/RW, LMK Ikuti Sosialisasi Pemilu
Sebanyak 100 peserta yang tediri dari perwakilan 10 kecamatan, kader PKK, dasawisma, karang taruna, LMK, dan FKDM, Kamis (10/11), mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc (SIAKBA) di sebuah hotel di bilangan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Peserta kita sosialisasikan cara pengoperasian SIAKBA.
Kasuban Kesbangpol Kota Jakarta Timur, Ahmad Yani Rivai Yusuf mengatakan, sosialisasi yang diinisiasi komisi pemilihan umum (KPU) ini merupakan upaya agar penyelenggaraan pemilihan umum yang akan datang bisa berhasil dan sukses seperti lima tahun lalu.
Karena itu, kata Rivai, dalam sosialisasi pihaknya mengikutsetakan unsur masyarakat seperti PKK, RT/RW, LMK, dasawisma, FKDM sebagia ujung tombak pemerintah di tataran grassroot. Khususnya dalam penyelenggaraan pemilu.
Sudin Sosial Jaktim Berikan Bantuan untuk Lansia"Mudah-mudahan apa yang dilaksanakan KPU Jakarta Timur ini dapat diikuti para peserta dengan seksama," papar Yani.
Menurutnya, para peserta sosialisasi ini berasal dari unsur masyarakat seperti PKK, RT/RW, LMK, dasawisma, FKDM karena mereka ujung tombak yang banyak membantu pemerintah, sampai di tataran grass root. Khususnya dalam penyelenggaraan pemilu.
Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Fahrur Rohman menjelaskan, kegiatan ini dibagi dalam dua sesi yang tiap sesi diikuti lima kecamatan. Sosialisasi ini akan dilaksanakan hingga Jumat (11/11) besok.
"
Peserta kita sosialisasikan cara pengoperasian SIAKBA. Mereka harus unduh terlebih dulu aplikasi ini dulu di androidnya," kata Paung, sapaan akrab Fahrur RohmanMenurutnya, sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan mengingat sebentar lagi akan dilakukan rekrutmen anggota PPK dan PPS. Karena itu pihaknya memperkenalkan aplikasi SIAKBA untuk menyeleksi PPK, PPS
Disebutkan, SIAKBA ini merupakan terobosan dari KPU RI untuk para peserta atau calon yang mengikuti seleksi badan Ad Hoc itu. Dengan aplikasi ini, mereka bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi itu, tanpa harus datang ke kantor KPU.
"Jika persyaratan administrasi telah terpenuhi maka bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Yaitu tes tertulis, wawancara dan sebagainya," ungkap Paung.