August Hamonangan Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Pejaten Timur
Anggota Komisi D DPRD DKI, August Hamonangan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 T
ahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sabtu (12/11). Kegiatan digelar di Jalan Al-Makmur RT 04/08 Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.BPBD ini harus kita dukung agar kerjanya lebih maksimal
Kegiatan dihadiri oleh Lurah Pejaten Timur, Rasyid Darwis, Camat Pasar Minggu, Arif Wibowo, perwakilan Tagana Dinas Sosial DKI, Satgas SDA Jakarta Selatan, warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung, pengurus RT/RW serta LMK.
August Hamonangan mengatakan, penanggulangan banjir menjadi skala prioritas kegiatan Pemprov DKI melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Warga RW 07 Rawa Jati Disosialisasikan Peraturan Daerah"Nah BPBD ini harus kita dukung agar kerjanya lebih maksimal. Saya yakin dan percaya, Pemprov DKI akan memberikan layanan yang terbaik untuk warganya," tegas August.
Menurutnya, ketika terjadi banjir peran pemerintah sudah sangat maksimal, cepat tanggap dalam penanggulangannya. Misalnya jajaran Dinas Sosial yang langsung memberikan bantuan makanan siap saji untuk warga terdampak, termasuk mendirikan dapur umum dan tenda pengungsian.
Disebutkan, kehadiran kampung siaga bencana (KSB) di titik rawan banjir juga sangat membantu dalam percepatan penanggulangan bencana. Karena itu, peran KSB harus dioptimalkan di setiap wilayah.
"Saya yakin, lurah dan camat cepat tanggap melakukan penanganan ketika terjadi banjir atau bencana lainnya," tandas August.
Usai sosialisasi, August bersama camat dan lurah serta jajarannya meninjau lahan yang telah dibebaskan untuk normalisasi Kali Ciliwung.