You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bappeda Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Bappeda Sosialisasikan Jabatan Fungsional Perencana

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Pegawai juga semakin produktif dalam bertugas

Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dalam pemahaman jabatan fungsional perencana melalui penyetaraan. Sehingga, jabatan fungsional dapat mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kapasitas profesionalitas, serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kinerja organisasi.

Perwakilan Bappeda Sumatera, Jawa, Bali Kunjungi JIS dan Kota Tua

"Momentum ini bisa dimanfaatkan dengan baik, kita bisa saling diskusi apa saja hal-hal yang perlu dipersiapkan," ujarnya.

Atika menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan ASN lebih memahami tentang jabatan fungsional perencana sebagai challenge atau perubahan yang sifatnya positif untuk kemajuan pegawai. Termasuk, sebagai peluang dan kompetensi yang memiliki potensi dalam keselarasan.

"Saya harap dengan sosialisasi ini dapat menjadi bekal dan modal yang baik untuk kemajuan Jakarta ke depan. Para pegawai juga semakin produktif dalam bertugas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Pusdiklantren) Kementerian PPN/Bappenas RI, Wignyo Adiyoso menjelaskan, dasar pelaksanaan jabatan fungsional perencana berdasarkan arahan presiden terkait penyederhanaan biroraksi dan peningkatan profesionalitas ASN dalam kompetensi dan bidang keahlian.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil, aturan ini memberikan gambaran eksistensi jabatan fungsional dalam struktur organisasi pemerintahan. 

"Saya menyampaikan beberapa program terkait jabatan fungsional, mulai dari fungsinya hingga secara teknis," bebernya.

Ia menambahkan, guna mewujudkan pejabat Fungsional Perencana yang profesional diperlukan motivasi dan komitmen pegawai yang bersangkutan.

"Harus semangat dalam meningkatkan dan memenuhi target kinerjanya di bidang perencanaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24436 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2858 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2355 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1121 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik