Pembangunan Rumah Adat di Pulau Sebira Diapresiasi
Warga Pulau Sebira mengapresiasi pembangunan rumah adat oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta di depan Dermaga Utama Pulau Sebira, RT 01/03 Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Apalagi rumah adat ini juga bisa menjadi ikon di Pulau Sebira
Selain menjadi ikon dan pelestarian budaya, warga berharap bangunan rumah panggung itu bisa menjadi daya tarik wisatawan.
Tokoh Masyarakat Pulau Sebira, Muhammad Ali Kurniawan mengatakan, seluruh warga di Pulau Sebira mengapresiasi pembangunan rumah panggung tersebut. Bagi penduduk Pulau Sebira yang mayoritas dari suku Bugis, bangunan tersebut mencerminkan adat dan identitas mereka.
Sudin PRKP Bangun Gazebo di Dua Pulau Permukiman"Bangunan rumah adat itu merupakan identitas kami sebagai warga. Dengan rumah adat ini semoga dapat mempertahankan kearifan lokal," ujar Ali, Jumat (9/12).
Dilanjutkan Ali, dengan adanya rumah adat yang sudah dibangun ini, ia optimistis berdampak terhadap sektor wisata, sehingga kunjungan wisatawan ke Pulau Sebira akan meningkat.
"Apalagi rumah adat ini juga bisa menjadi ikon di Pulau Sebira," tegasnya.
Kepala Bidang Pelindungan Disbud DKI Jakarta, Norviadi Setio Husodo mengatakan, rumah panggung di Pulau Sebira baru rampung dibangun akhir November lalu. Pengerjaannya dilaksanakan sejak September 2022 dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,1 milliar.
"Pembangunan rumah adat suku Bugis ini sebagai upaya pelestarian adat istiadat atau tradisi masyarakat yang berkembang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Pulau Sebira," tandasnya.