You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 8 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Pademangan Barat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Ruko di Pademangan Barat Berhasil Dipadamkan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran yang menghanguskan salah satu ruko di kompleks pertokoan Jalan Ruko Permata, Pademangan Barat, Pademangan, Senin (26/12). Diduga kebakaran dipicu akibat korsleting listrik dari salah satu ruko di Blok B.

Kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Subadi menuturkan, pihaknya menerima informasi kebakaran pada pukul 13.06 WIB. Laporan disampaikan salah seorang warga yang mendatangi Pos Pemadam Pademangan Barat.

“Kami langsung mengerahkan delapan unit mobil pemadam terdiri dari light dan medium preasurre,” ujar Subadi.

Kebakaran Ruko di Jalan Tanjung Duren Barat III Berhasil Dipadamkan

Untuk melakukan pemadaman, pihaknya juga mengerahkan sebanyak 40 petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Setelah berjibaku dengan api dan dilakukan proses pemadaman sekitar 35 menit kemudian api akhirnya berhasil dikuasai.

"Kami belum bisa kalkulasikan jumlah kerugian material. Kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30277 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2814 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2478 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1614 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri