You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sweeping Tempat Hiburan, Izin Ormas Dicabut
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sweeping Tempat Hiburan, Izin Ormas Dicabut

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta mengancam akan mencabut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) jika nekat melakukan aksi sweeping tempat hiburan selama Ramadan.

Ormas yang melakukan sweeping saat Ramadan pasti dikenakan sanksi. Kita cabut SKT-nya

"Tidak boleh ada sweeping. Tidak ada kewenangan ormas untuk sweeping. Sweeping itu hanya boleh dilakukan aparat negara dengan tujuan tertentu," kata Ratiyono, Kepala Bakesbangpol DKI, Kamis (18/6).

Ratiyono mengatakan, setiap ormas di Jakarta harus mematuhi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sesuai dengan undang-undang, kata Ratiyono, ormas yang melanggar seperti bertindak sendiri melakukan aksi sweeping akan dikenakan sanksi pencabutan SKT. Sementara apabila bentuk pelanggaran yang dilakukan berhubungan dengan pidana, maka diserahkan kepada kepolisian.

Bakesbangpol Antisipasi Demo Anarkis

"Ormas yang melakukan sweeping saat Ramadan pasti dikenakan sanksi. Kita cabut SKT-nya," tegas Ratiyono.

Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI itu mengatakan, larangan melakukan sweeping juga telah diinstruksikan Kapolri, Komjen Polisi Badrodin Haiti kepada ormas se-Indonesia dan harus dipatuhi tanpa pengecualian. "Jadi kalau Pak Kapolri sudah menyatakan tidak boleh, ormas se-Indonesia harus patuh. Ormas apapun dan dari manapun tidak boleh lakukan sweeping," ujarnya.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pimpinan ormas Islam dan organisasi pemuda yang berpotensi melakukan sweeping ke tempat hiburan selama Ramadan. ‎Komunikasi tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif dan mengingatkan ormas agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. "Sudah kita lakukan komunikasi dengan pimpinan ormas. Kalau misalnya masih melanggar juga, ya mereka akan berlawanan dengan undang-undang ," ungkapnya.

Ratiyono‎ menambahkan, di Jakarta tercatat ada sekitar 300 ormas yang mengantongi SKT terdiri dari ormas Islam, organisasi pemuda, termasuk juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1544 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye999 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye959 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik