Zona Kerja PPSU Cipayung Ditetapkan Minimal 1.000 Meter Tiap Hari
Personel PPSU Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, mulai tahun ini zona kerjanya ditetapkan minimal 1.000 meter per hari.
Untuk memperkuat dan memaksimalkan kinerja
Menurut Camat Cipayung, Panangaran Ritonga, kebijakan ini untuk memastikan wilayah kerja dan tanggungjawab masing-masing personel. Sehingga jika ada kesalahan atau kekurangan itu tanggungjawab PPSU yang ditugaskan di zonasi tersebut.
"Ini untuk memperkuat dan memaksimalkan kinerja
PPSU," kata Ritonga, Senin (9/1).30 Personel Gabungan Pangkas Pohon Kapuk di CilangkapDia menjabarkan, tugas PPSU di setiap 1.000 meter persegi ini meliputi, membersihkan jalan, trotoar, tali air, merawat pohon, dan mengecek lampu penerang jalan umum (PJU). Jika ada lampu PJU mati, maka segera laporkan ke unit teknis terkait. Kemudian jika ada pohon rindang yang perlu ditoping maka bisa ditoping bersama Satgas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur.
"Intinya PPSU itu harus dapat merawat sarana prasarana umum dengan baik. Termasuk jika zona kerjanya ada halte atau fasilitas publik lainnya milik Pemprov DKI juga harus dicek," lanjut Ritonga.
Disebutkan Ritonga, sistem tanggungjawab kerja perorangan ini akan lebih efektif dibanding kerja berkelompok. Karena setiap anggota punya tanggungjawab dan beban kerja yang sama.
"Untuk awalnya mungkin terlihat susah dan berat. Namun, dalam waktu tiga bulan sudah menyesuaikan ritme kerja di lapangan," pungkasnya.