You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Tawuran Bakal Ditindak Tegas
.
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Walikota Minta Pelaku Tawuran Diproses Hukum

Tawuran warga masih berpotensi menjadi gangguan keamanan tertinggi di wilayah ibu kota selama Ramadan 1436 Hijriah. Untuk itu, Walikota Jakarta Timur meminta agar pelaku tawuran yang tertangkap langsung diproses melalui jalur hukum.

Siapapun yang tertangkap saat melakukan tawuran, tidak akan dilepas dan akan terus diproses. Ini sudah kita sepakati oleh kepolisian

"Siapapun yang tertangkap saat melakukan tawuran, tidak akan dilepas dan akan terus diproses. Ini sudah kita sepakati oleh kepolisian," kata Bambang Musyawardhana Walikota Jakarta Timur, Sabtu (20/6).

Polisi Gelar Operasi Pekat Jaya Selama Bulan Ramadan

Menurut Bambang, waktu rawan tawuran biasanya usai sholat Tarawih dan sholat Subuh. Untuk meredamnya ia mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar berperan aktif mencegah tawuran.

Di sisi lain Bambang juga mengimbau pengurus RT/RW untuk tidak lagi memberikan perlindungan kepada warganya yang terlibat tawuran. "Saya sudah minta kepada polisi agar jangan dikabulkan jika ada pengurus RT atau RW yang memberikan jaminan agar warga yang terlibat tawuran dilepas," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1662 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1539 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik