Walikota Minta Pelaku Tawuran Diproses Hukum
Tawuran warga masih berpotensi menjadi gangguan keamanan tertinggi di wilayah ibu kota selama Ramadan 1436 Hijriah. Untuk itu, Walikota Jakarta Timur meminta agar pelaku tawuran yang tertangkap langsung diproses melalui jalur hukum.
Siapapun yang tertangkap saat melakukan tawuran, tidak akan dilepas dan akan terus diproses. Ini sudah kita sepakati oleh kepolisian
"Siapapun yang tertangkap saat melakukan tawuran, tidak akan dilepas dan akan terus diproses. Ini sudah kita sepakati oleh kepolisian," kata Bambang Musyawardhana Walikota Jakarta Timur, Sabtu (20/6).
Polisi Gelar Operasi Pekat Jaya Selama Bulan RamadanMenurut Bambang, waktu rawan tawuran biasanya usai sholat Tarawih dan sholat Subuh. Untuk meredamnya ia mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar berperan aktif mencegah tawuran.
Di sisi lain Bambang juga mengimbau pengurus RT/RW untuk tidak lagi memberikan perlindungan kepada warganya yang terlibat tawuran. "Saya sudah minta kepada polisi agar jangan dikabulkan jika ada pengurus RT atau RW yang memberikan jaminan agar warga yang terlibat tawuran dilepas," ucapnya.