You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sopir Bus Transjakarta Penabrak Motor Jadi Tersangka
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Sopir Bus Transjakarta Penabrak Motor Jadi Tersangka

Sopir bus Transjakarta yang menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/6) pagi ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengemudikan bus sehingga menyebabkan orang terluka dan kendaraan rusak.

Sopir ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya. Saat diperiksa, dia mengaku rem bus blong

Saat diperiksa polisi di Unit Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, UK (26) mengaku kecelakaan itu disebabkan rem bus blong. "Sopir ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya. Saat diperiksa, dia mengaku rem bus blong," ujar AKP Samakun, Kasie Ops Laka Lantas Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Meski demikian, kata Samakun, hingga kini pemeriksaan intensif masih terus dilakukan penyidik terhadap sopir dan juga kru bus Transjakarta. "Ya masih didalami terus," katanya.

Bus Transjakarta Tabrak Motor dan Mobil di Mampang

Kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta bernopol B 7500 IX itu terjadi di depan SPBU 34-12702 Jalan Mampang Prapatan arah Jalan Buncit Raya. Bus tersebut menabrak delapan unit sepeda motor dan 2 unit mobil. "Korban luka seluruhnya ada 7 orang dan dirawat di RS JMC, Medistra, dan Tebet," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29554 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11656 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye7036 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3034 personAldi Geri Lumban Tobing