Komisi C Tinjau Fasilitas RPH Perumda Dharma Jaya
Komisi C DPRD DKI Jakarta meninjau fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Ternyata kandang ini tempat penitipan hewan
Dalam peninjauan tersebut, para anggota dewan melihat langsung kondisi kandang penampungan sapi, tempat pemotongan, tekhnologi pendinginan hingga aset-aset milik perusahaan daerah tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan agenda yang sudah dijadwalkan. Pada pekan lalu, jajarannya juga telah menyambangi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan agenda rapat kerja.
Komisi C-PT Jakpro Gelar Rakor Bahas Keuangan dan Dividen"Ternyata kandang ini tempat penitipan hewan.
Dharma Jaya juga menyewakan tempat untuk menitipkan sapi sebelum dipotong. Kapasitasnya bisa untuk 1000 ekor sapi," katanya, Rabu (25/1).Rasyidi menilai, perlunya adanya revitalisasi pada fasilitas bisnis Perumda Dharma Jaya. Maka itu, Komisi C mendorong optimalisasi Penanaman Modal Daerah (PMD) senilai Rp 389 miliar pada 2023 untuk merevitalisasi fasilitas bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini.
"Kalau catatan kita, Dharma Jaya ini masih memprihatinkan, baik kandangnya, RPH-nya maupun kantornya. Rasanya tidak layak. Padahal harusnya layak," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman mengapresiasi kehadiran anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. Dari kunjungan ini, para anggota dewan dapat melihat langsung kondisi fasilitas bisnis perusahaannya.
"Kami memang berharap kehadiran anggota Komisi C bisa melihat langsung kondisi di sini. Kita membutuhkan masukan dan ide dari mereka semuanya," tandasnya.