PT Pembangunan Jaya Ancol Rombak Susunan Dewan Komisaris
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melakukan perombakan susunan dewan komisaris di perusahaannya.
Pengangkatan tersebut diputuskan melalui RUPSLB
Dalam perombakan kali ini, Sofyan A. Djalil ditunjuk sebagai Komisaris Utama atau Komisaris Independen menggantikan Thomas Kasih Lembong.
Sofyan A. Djalil sebelumnya pernah menjabat sebagi eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI. Pengangkatan komisaris juga ditunjuk kepada eks Kepala BNPT, Suhardi Alius untuk menggantikan dengan hormat pengunduran diri Geisz Chalifah.
Dapatkan Tiket Gratis Masuk Ancol Pada 3 Februari 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya!Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengatakan, pergantian Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Hal ini sudah sesuai Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam aturan tersebut disebutkan, RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan perseroan.
"Pengangkatan tersebut diputuskan melalui RUPSLB," ujarnya, Rabu (1/2).
Fitri menjelaskan, perubahan susunan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dilaksanakan berdasarkan pertimbangan penyegaran struktur organisasi perusahaan. Perombakan jajaran
dewan komisaris ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan nilai tambah perseroan sekaligus mendukung peningkatan kinerja secara menyeluruh."Dengan pembaharuan kepengurusan ini diharapkan direksi bersama dewan komisaris bisa mengupayakan percepatan recovery bisnis perseroan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik," tandasnya.