58 HPR Divaksin Rabies di Bukit Duri
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan berhasil memvaksin 58 hewan penular rabies (HPR) di Kantor Sekretariat RW 08, Jalan Bukit Duri Tanjakan, RT 06/08, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet.
Layanan ini sangat membantu masyarakat
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Sudin KPKP Kecamatan Tebet, Wahyuni Ambarwati menuturkan, vaksinasi rabies bagi HPR seperti, anjing, kucing, musang, dan kera, dilakukan untuk mempertahankan kota Jakarta bebas rabies.
“Vaksinasi HPR ini rutin kita lakukan dalam rangka mempertahankan kota Jakarta bebas rabies,” ujar Wahyuni, Kamis (9/2).
7.941 HPR di Jaksel Sudah Divaksinasi Sepanjang 2022Dikatakan Wahyuni, layanan vaksinasi rabies di Sekretariat RW 08 berlangsung mulai pukul 09.00 - 11.30 WIB, gratis dengan syarat khusus hewan peliharaan. Kemudian kondisi sehat, tidak dalam kondisi hamil dan menyusui serta usia minimal empat bulan.
“Hari ini, untuk jumlah HPR yang divaksinasi sebanyak 58, terdiri dari 44 kucing, 13 anjing dan satu musang,” katanya.
Renata, warga Jalan Kampung Melayu Barat, RT 06/06, Kelurahan Bukit Duri menuturkan, dirinya menyambut baik layanan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaannya.
“Layanan ini sangat membantu masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing. Karena setelah divaksin hewan peliharaan akan lebih sehat dan yang pasti bebas penyakit rabies,” tandasnya.