You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes DKI Imbauan Gangguan Ginjal Akut
....
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Kenali Gejala Awal Gangguan Ginjal Akut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tengah meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi dalam kasus terduga Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GGAPAPA) sejak Agustus 2022, hingga saat ini.

Orang tua diharapkan lebih disiplin utuk memakaikan masker kepada anak

Setelah hampir tiga bulan tidak ditemukan kasus baru (terakhir kasus GGAPAPA dilaporkan 31 Oktober 2022), Dinas Kesehatan Provinsi DKI kembali menemukan dua kasus baru GGAPAPA, yaitu anak perempuan 13 bulan di Jakarta Timur pada 25 Januari 2023 dan anak perempuan 7 tahun di Jakarta Barat pada 26 Januari 2023.

Gangguan ginjal akut dapat terjadi akibat beberapa faktor, antara lain kondisi syok karena kekurangan cairan yang berat, kerusakan ginjal akibat infeksi, toksin, dan methanol, serta sumbatan saluran kemih pada tumor.

Wali Kota Jakpus Sidak Apotek di Cempaka Putih

Saat ini Dinkes DKI Jakarta bersama lintas instansi dan para ahli masih mencari sumber penyebab GGAPAPA dalam kedua kasus tersebut. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan lebih waspada, dengan menjaga kesehatan keluarga sebagai upaya pertama pencegahan agar anak tidak terserang penyakit.

“Orang tua diharapkan lebih disiplin utuk memakaikan masker kepada anak, menghindari orang sakit, menjaga kebersihan diri, makanan, dan lingkungan. Jika menemukan anak (terutama balita) demam, sebelum memberikan obat penurun panas, pahami tatalaksana (cara mengatasi) demam pada anak yang dapat dilakukan di rumah tanpa obat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti di Jakarta, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/2).

Langkah awal yang bisa dilakukan orang tua jika anak demam adalah mengukur suhu tubuh menggunakan termometer. Dikatakan demam jika suhu tubuh mencapai 38°C atau lebih.

Jika anak mengalami demam, maka terlebih dahulu lakukan kompres dengan air hangat, hindari pemakaian baju berbahan tebal, penuhi kebutuhan cairan dengan memberikan cukup minum, terapkan pola hidup sehat, konsumsi makanan lengkap dengan gizi seimbang, dan hindari konsumsi obat-obatan golongan obat keras terbatas tanpa resep dokter.

Selain itu, deteksi dini GGAPAPA dapat dilakukan dengan memantau jumlah dan frekuensi buang air kecil anak yang sedang sakit. Jangan abai jika anak tidak buang air kecil seperti biasanya.

Jika terjadi penurunan jumlah air seni dalam 24 jam atau bahkan sama sekali tidak buang air kecil (anuria) dalam 12 jam, segera datang ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut. Jangan tunggu sampai anak mengalami kondisi darurat seperti badan bengkak, kesadaran menurun, serta sesak nafas.

“Masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan perhatian khusus dari petugas kesehatan Pemprov DKI Jakarta dengan melaporkannya melalui kader kesehatan, petugas puskesmas setempat atau kanal-kanal aduan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” tandas Widyastuti.

Adapun untuk pertanyaan atau keluhan seputar gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak dapat disampaikan melalui nomor 0822 1388 8006 atau CRM Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer