53 Hewan Divaksin Rabies di RW 06 Cilangkap
Sebanyak 53 hewan peliharaan warga RW 06, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (8/2) dan Kamis (9/2) kemarin, mendapat layanan vaksinasi rabies gratis.
Layanan vaksinasi ini dilakukan dengan sistem jemput bola
Plt Lurah Cilangkap, Eddy Sofyan Latief mengatakan, layanan vaksinasi dengan sistem jemput bola ini sebagai strategi dalam menjaga wilayahnya dari penyebaran penyakit rabies.
Dia menjabarkan, pada hari pertama, Rabu (8/3), layanan digelar di halaman parkir rumah warga Jalan Sumur Manggis RT 008/ RW 06. Di lokasi ini tercatat 26 hewan divaksin rabies. Terdiri 20 ekor kucing 20 dan enam anjing.
212 Balita di Cilangkap Dapat Vitamin A dan ImunisasiLayanan kedua, kata Eddy, digelar Kamis (9/2) kemarin di RPTRA Tamplas Bambu. Hasilnya ada 27 hewan yang divaksin, terdiri dari 20 ekor kucing dan tujuh anjing.
"Layanan vaksinasi ini dilakukan dengan sistem jemput bola untuk memudahkan warga ," papar Eddy, Jumat (10/2).
Untuk membantu kelancaran layanan vaksinasi ini, jelas Eddy, pihaknya menerjunkan 20 personel gabungan dari unsur ASN kelurahan, Satpol PP, Satpel KPKP Kecamatan Cipayung, Sudin KPKP Jakarta Timur. Mereka dibantu pengurus RT/RW, LMK dan kader PKK setempat.
Kepala Satuan Pelayanan Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Kasatpel KPKP) Kecamatan Cipayung, Nur Hikmah menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mempertahankan wilayah Jakarta bebas dari penyakit rabies dengan cara melakukan layanan jemput bola di tengah masyarakat.
Disebutkan, selama dua hari digelarnya layanan di wilayah RW 06 Kelurahan Cilangkap, tercatat total ada 53 hewan yang telah divaksin. Terdiri dari 40 ekor kucing dan 13 ekor anjing. Selain itu ada enam ekor kucing yang mendapatkan layanan kesehatan dan diberikan vitamin.
"Kegiatan vaksinasi rabies di wilayah Cilangkap ini masih akan dilakukan hingga pekan depan. Hari ini, layanan digelar di Sekretariat RW 03 Jalan H. Mi'ah. Kita berharap pesertanya semakin bertambah banyak," tukas Nur.
Ada pun syarat untuk dapat vaksinasi rabies, beber Nur, pemilik hewan harus berdomisili di Jakarta, membawa foto copy KTP saat vaksinasi. Kemudian, hewan yang divaksin harus dalam keadaan sehat dan berusia minimal empat bulan, serta tidak sedang hamil atau menyusui.
"Semua layanan ini gratis untuk warga Jakarta," tegasnya.
Sementara, Sulastri (35), salah seorang warga RW 06 Cilangkap, mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya layanan vaksinasi ini, karena jaraknya dekat dengan rumah serta gratis. Padahal, katanya, jika vaksin hewan di dokter hewan
biayanya mencapai Rp 250 ribu."Kami sangat terbantu karena tidak perlu jauh-jauh membawa hewan peliharaannya untuk vaksin rabies," tandas Sulastri.