Pemprov DKI dan Dewan Pers Jalin Sinergisitas Wujudkan Kemerdekaan Pers
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Pers siap bersinergi untuk menunjang visi-misi kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis.
Pj Gubernur menyambut baik silaturahmi dan audiensi ini
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, usai beraudensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2).
Menurut Ninik, pertemuan dengan Pj Gubernur DKi Jakarta ini merupakan bentuk partisi call sejak ditetapkannya anggota Dewan Pers periode 2022-2025.
Peringatan Hari Pers Nasional, Ini Pesan dan Harapan PWI Jaya"Partisi call pada kementerian, lembaga tapi dengan berbagai aktivitas. Lalu ada perubahan kepemimpinan di Dewan Pers maka baru kita lakukan hari ini. Setelah minggu lalu dengan Presiden di HPN, lalu dengan Pemprov DKI Jakarta yang merupakan barometer dalam menunjang visi-misi kita untuk kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis,” ungkap Ninik.
Ninik menambahkan, dalam pertemuan ini pihaknya juga menyampaikan situasi pers saat ini dan tantangan ke depan. Salah satunya, kasus-kasus yang cukup tinggi intensitasnya di tahun 2022 terkait pelaporan pemberitaan.
Dia berharap, jajaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa mengenal lebih dekat tentang Dewan Pers dan situasi pers di Indonesia khususnya Jakarta. Sehingga, kasus yang selama ini banyak dilaporkan seperti laporan pemberitaan bisa dicegah dan tidak berulang.
"Pj Gubernur menyambut baik silaturahmi dan audiensi ini dan akan ditindaklanjuti dengan kerja sama dalam berbagai kesempatan yang akan dihadiri pejabat Eselon II dan seterusnya. Ke depan memang diperlukan kerja sama dalama rangka penguatan bagi media dan jurnalis yang itu juga perlu ada keterlibatan pemerintah,” pungkas Ninik.