KI DKI Apresiasi PPID SMPN 95 Jakut
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi SMPN 95 Jakarta Utara dalam pengelolaan informasi layanan publik.
Mereka cukup informatif menampilkan informasi keterbukaan publik
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto menilai, SMPN 95 Jakarta Utara menjadi badan publik yang patut diapresiasi dalam pengelolaan informasi publik.
Karena termasuk dalam kategori cukup informatif dan telah dianugerahkan Juara 2 tingkat SMP se-DKI dalam pengelolaan informasi publik.
Keliling Sekolah, Pj Gubernur Heru Imbau Siswa Tingkatkan Budaya Literasi dan Tangkal Hoaks"Mereka cukup informatif menampilkan informasi keterbukaan publik secara lengkap," ujarnya, Kamis (23/2).
Agus menyampaikan, pihaknya mendukung pimpinan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di SMPN 95 dalam meningkatkan tata kelola informasi publik.
PPID di SMPN 95 diharapkan menjadi role model pengelolaan informasi keterbukaan terhadap publik, khususnya tingkat SMP agar tersampaikan dengan baik.
"Semoga sekolah lain dapat mengikut
i apa yang sudah dijalankan SMPN 95 Jakarta Utara dalam pengelolaan informasi publik," katanya.Pengurus PPID SMPN 95 Jakarta Utara, Syamsiah mengaku sangat senang dengan kehadiran KI Provinsi DKI ke sekolahnya. Melalui kegiatan ini, pihaknya mendapat panduan serta arahan dalam meningkatkan
pengelolaan informasi publik ke masyarakat.
"Ke depan, kita berharap bisa memberikan lebih baik dari kemarin," tandasnya.