You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Perhubungan Rapat Persiapan Arus Mudik Lebaran
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Awasi Pembayaran THR 3.887 Perusahaan

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Timur akan mengawasi secara ketat pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebanyak 3.887 perusahaan yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

Tim pengawas mulai kami diturunkan minggu ini untuk mengawasi pelaksanaan pemberian THR

Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja, perusahaan diwajibkan membayarkan THR dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Hal ini dilakukan agar pekerja atau buruh bisa leluasa berbelanja untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

"Tim pengawas mulai kami diturunkan minggu ini untuk mengawasi pelaksanaan pemberian THR," kata Haryono, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans Jakarta Timur, Selasa (30/6).

Pengusaha Diminta Bayar THR 2 Pekan Sebelum Lebaran

Selain menerjunkan tim pengawas, menurut Haryono, Sudin Nakertrans juga mengimbau pekerja yang tidak memperoleh hak THR untuk membuat pengaduan secara tertulis.

"Surat pengaduan pekerja akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan bersangkutan," tutur Haryono.

Menurut Haryono, apabila ada perusahaan melanggar pemberian THR dapat dikenai sanksi, antara lain pidana dan sanksi administratif.

"Sanksi administratif dengan tidak memberikan rekomendasi kepada perusahaan jika ingin mengurus administrasi ke pemerintahan," tandas Haryono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close