Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Lancang Dievakuasi
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca liar sepanjang empat meter dari permukiman warga Jalan Lancang Permai, Gang Teri, RT 01/01, Pulau Lancang, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Saat ini ular sanca itu masih diamankan
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu,
Abdul Wahid menuturkan, pihaknya menerima informasi gangguan ular sanca ini dari pemilik rumah pukul 01.00 dini hari.Karena tak berani menangkap, si pemilik rumah meminta bantuan petugas di Pos Pemadam Kebakaran Pulau Lancang untuk mengevakuasi ular tersebut.
Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Pari Dievakuasi"Pemilik rumah melaporkan melihat sepintas ular hitam hendak masuk ke rumah. Karena khawatir membahayakan, pemilik rumah langsung melaporkan ke kami," katanya, Senin (20/3).
Wahid menjelaskan, pihaknya mengerahkan empat personel ke lokasi dengan alat bantu dua kuda besi. Dalam waktu lima menit, ular sanca tersebut berhasil dievakuasi.
"Saat ini ular sanca itu masih diamankan di Pos Pulau Lancang," tandasnya.