Pengukuran Lahan DKI di Kepulauan Seribu Digencarkan
Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Kepulauan Seribu terus menggencarkan pengukuran sebidang lahan milik DKI di wilayah Kepulauan Seribu Selatan untuk disertifikasi.
Ada sembilan lokasi yang sedang kita lakukan pengukuran
Kepala Suku Badan PAD Kepulauan Seribu, Nurjanah mengatakan, pihaknya bersama Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu dan Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Dermaga (UPPD) melakukan pengukuran sebidang tanah untuk melindungi dan mengintegrasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Ada sembilan lokasi yang sedang kita lakukan pengukuran
untuk pensertifikatan bidang tanah 2023," katanya, Selasa (21/3).20 Aset Lahan Pemprov DKI di Jakut Dalam Proses SertifikasiNurjanah menjelaskan, sembilan lokasi tersebut tersebar dua titik di Pulau Pari, lima titik di Pulau Tidung dan dua titik di Pulau Untung Jawa. Namun, total keseluruhan lahan yang sudah dilakukan pengukuran pada 2023 ada 47 bidang.
"Bidang lahan dan bangunan yang disertifikatkan berupa tanah kosong dan kolam labuh sisi utara dan timur. Ukurannya bervariasi dari 2.612 hingga 4.700 meter persegi," terangnya.
Ia menambahkan, seluruh barang milik negara atau daerah berupa tanah yang dikuasai harus disertifikatkan atas nama pemerintah.
"Pensertifikatan tanah dilakukan sebagai upaya tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum. Hingga 2022, tanah milik pemerintah daerah yang telah diterbitkan ada 31 bidang," tandasnya.