Satpol PP Kebayoran Baru Amankan 23 Botol Miras
Sebanyak 23 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk, diamankan petugas Satpol PP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Jumat (31/3) malam hingga Sabtu (1/4) dini hari.
Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat
Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, operasi Pekat yang melibatkan 2
5 personel ini menyusur Jalan Radio Dalam kelurahan Gandaria Utara, Jalan Gandaria Tengah Kelurahan Kramat Pela, Jalan Fatmawati Kelurahan Pulo dan Jalan Damai Raya Kelurahan Cipete Utara."Dari razia ini kami amankan 23 botol miras dari para pedagang jamu.Kita juga tindak dua tukang jamu penjual miras dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera," kata Tomy, Sabtu (1/4).
Jaksel Raih Penghargaan Pengumpul ZIS Tertinggi di JakartaDalam melaksanakan operasi Pekat ini, ungkap Tomy, pihaknya juga melakukan pengamanan sahur on the road di lokasi tersebut.
Selain itu, petugas Satpol PP juga membantu penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kendaran yang melawan arah di Jalan Fatmawati Raya, tepatnya di depan Pasar Blok A.
"Kami rutin lakukan operasi Pekat demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat" tandasnya.