You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk Kadaluarsa dan Miras Pulau Harapan
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa Digelar di Pulau Harapan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu menggelar razia minuman keras (miras) berikut produk makanan dan minuman kedaluwarsa pada dua toko di wilayah Pulau Harapan.

Pada dasarnya kami ingin memberikan perlindungan dan rasa aman

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, razia dilakukan untuk memastikan tidak ada penjualan miras, petasan dan peredaran makanan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

"Pada dasarnya kami ingin memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (4/4).

190 Personel Gabungan Patroli Kamtibmas di Rorotan

Edi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan peredaran miras berikut makanan maupun minuman yang kedaluwarsa atau memiliki kemasan rusak.

"Kami mengerahkan 10 personel. Hari ini baru dua warung yang kami periksa dan hasilnya nihil. Kegiatan ini akan kita lanjutkan di pulau lainnya," katanya.

Hamdan (52), warga RW 01 Pulau Harapan sekaligus pemilik warung mengaku, tidak menjual miras dan selalu memisahkan barang berkemasan rusak atau mendekati tanggal kedaluwarsa agar dikembalikan kepada distributor.

"Selama ini kondisi produk selalu aman. Karena jika ada produk yang rusak atau kedaluwarsa saya akan langsung komplain dan mengembalikan ke distributor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1245 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1091 personFolmer