You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 373 Bus AKAP Sudah Ikuti Pra Ramp Check
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

652 Bus AKAP Sudah Ikuti Pra Ramp Check

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan pra ramp check di empat terminal mulai 27 Maret hingga 13 April 2023.

untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan

Empat terminal tersebut yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok dan Terminal Terpadu Pulogebang. Tercatat, sebanyak 652 bus AKAP telah diperiksa kelaikan teknis beserta dokumen atau surat-suratnya per Sabtu (9/4).

Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ), Syamsul Mirwan mengatakan, pra ramp check untuk memastikan bus laik beroperasi menjelang masa angkutan Hari Raya Idul fitri 1444 H.

Seratusan Bus AKAP Siap Antar Pemudik dari Terminal Kalideres

Komponen yang diperiksa petugas antara lain sistem penerangan, ban, wiper, sabuk pengaman, dan pengereman. Selain itu petugas juga mengecek alat bantu yang ada pada kendaraan seperti, alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan, pintu darurat dan lain-lain.

Sedangkan pemeriksaan surat-surat mencakup hasil uji kir, Kartu Pengawas atau Kartu Izin Trayek yang diterbitkan Kementerian Perhubungan dan STNK.

“Pra ramp check untuk memberikan kesempatan bus yang tidak memenuhi kelaikan teknis maupun administrasi untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan,” ujar Syamsul, Senin (10/4).

Syamsul menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan komponen fisik yang ada di bus AKAP, masih ditemukan ketidaklaikan operasional skala minor seperti tidak berfungsinya lampu sein, ban, wiper serta belum tersedianya palu pemecah kaca dan tabung pemadam kebakaran.

“PO dan awak bus bersangkutan sudah diberi catatan-catatan untuk memperbaiki dan melengkapi. Sejauh ini masih skala minor, kami minta mereka untuk tindaklanjuti segera,” kata Syamsul.

Ditambahkan Syamsul, ramp check akan dilaksanakan pada masa angkutan Lebaran mulai 14 April sampai 2 Mei 2023 mendatang. Apabila ditemukan bus AKAP yang tidak laik operasi saat ramp check akan disanksi tidak boleh beroperasi atau melayani pemudik dan menjadi atensi khusus kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Terminal Layanan AKAP agar menyediakan bus peganti dengan berkoordinasi dengan perusahaan bus AKAP.

“Pemeriksaan ini dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang yang hendak mudik Lebaran,” tandas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1431 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1337 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1261 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1194 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1106 personFolmer