You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Puskesmas Jakpus Buka Untuk Idulfitri
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Puskesmas di Jakpus Tetap Beroperasi Saat Libur Cuti Bersama

Layanan kesehatan puskesmas kelurahan dan kecamatan di Jakarta Pusat dipastikan akan tetap beroperasi selama libur cuti bersama mendatang.

Semua pelayanan dialihkan ke layanan 24 jam di puskesmas

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat, Rismasari mengatakan, selama masa cuti bersama yang dimulai dari 19-25 April 2023, pelayanan puskesmas kelurahan dan kecamatan tetap buka. 

"Saat Hari Raya Idulfitri, puskesmas kelurahan akan tutup. Semua pelayanan dialihkan ke layanan 24 jam di puskesmas kecamatan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," katanya, Jumat (14/4). 

Lima Fasilitas Layanan Kesehatan Disediakan di Rusun Albo

Kepala Puskesmas Kelurahan Pegangsaan, Deslina menuturkan, saat masa cuti bersama, pihaknya akan menyiagakan empat petugas piket di puskesmasnya.

"Petugas piket jaga terdiri dari petugas loket pendaftaran, perawat, dokter dan apoteker," terangnya. 

Deslina menambahkan, pihaknya juga akan menginformasikan nama petugas jaga dan jadwal pelayanan saat libur cuti bersama di papan pengumuman puskesmas agar bisa diketahui warga.

"Pengumuman juga akan diunggah di media sosial milik kita seperti di Instagram dan Facebook," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29568 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2262 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1214 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri