You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Puskesmas Jakpus Buka Untuk Idulfitri
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Puskesmas di Jakpus Tetap Beroperasi Saat Libur Cuti Bersama

Layanan kesehatan puskesmas kelurahan dan kecamatan di Jakarta Pusat dipastikan akan tetap beroperasi selama libur cuti bersama mendatang.

Semua pelayanan dialihkan ke layanan 24 jam di puskesmas

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat, Rismasari mengatakan, selama masa cuti bersama yang dimulai dari 19-25 April 2023, pelayanan puskesmas kelurahan dan kecamatan tetap buka. 

"Saat Hari Raya Idulfitri, puskesmas kelurahan akan tutup. Semua pelayanan dialihkan ke layanan 24 jam di puskesmas kecamatan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," katanya, Jumat (14/4). 

Lima Fasilitas Layanan Kesehatan Disediakan di Rusun Albo

Kepala Puskesmas Kelurahan Pegangsaan, Deslina menuturkan, saat masa cuti bersama, pihaknya akan menyiagakan empat petugas piket di puskesmasnya.

"Petugas piket jaga terdiri dari petugas loket pendaftaran, perawat, dokter dan apoteker," terangnya. 

Deslina menambahkan, pihaknya juga akan menginformasikan nama petugas jaga dan jadwal pelayanan saat libur cuti bersama di papan pengumuman puskesmas agar bisa diketahui warga.

"Pengumuman juga akan diunggah di media sosial milik kita seperti di Instagram dan Facebook," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer