Disdukcapil DKI Jakarta Siap Terbitkan Adminduk Pascamudik Lebaran 2023
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan strategi pendataan bagi warga pendatang dengan mengajak dan mengedukasi warga untuk tertib administrasi kependudukan (adminduk).
Tiap warga pendatang diharapkan untuk bisa langsung lapor kepada RT/RW setempat
Disdukcapil DKI Jakarta juga siap menerbitkan adminduk pascamudik Lebaran 2023. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Jumat (14/4).
Pengurus RT-RW Ciracas Diimbau Data Pendatang Baru“Tiap warga pendatang diharapkan untuk bisa langsung lapor kepada RT/RW setempat. Kami juga mengimbau agar mereka mempunyai kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan,” tutur Budi.
Budi mengungkapkan, mudik Lebaran berimplikasi pada potensi bertambahnya jumlah pendatang yang berlipat dari jumlah pergerakan warga keluar Jakarta.
"Tercatat, terjadi tren peningkatan jumlah pendatang di Jakarta tiap tahunnya, seperti dalam tiga tahun terakhir, dengan rincian pada tahun 2020 sejumlah 113.814 orang, tahun 2021 sejumlah 139.740 orang, dan tahun 2022 sejumlah 151.752 orang," ungkapnya.
Sementara, lanjut Budi, berdasarkan data penduduk pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2022, jumlah warga Jakarta sebanyak 11.317.271 jiwa.
“Dari tren para pendatang tiga tahun terakhir ini, latar belakang pendidikan beragam. Untuk yang berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah jumlahnya meningkat, yaitu sebesar 78,04 persen tahun 2020, 78,25 persen tahun 2021, dan 78,49 persen tahun 2022. Sedangkan, berpenghasilan rendah cenderung fluktuatif, yakni sebesar 40,93 persen tahun 2020, kemudian meningkat menjadi 47,61 persen tahun 2021, dan menurun menjadi 45,64 persen tahun 2022,” terangnya.
Menurut Budi, kondisi ini perlu diantisipasi lantaran berpotensi meningkatnya kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga masalah kriminalitas. Ditambah lagi, diprediksi jumlah pendatang baru pasca-Lebaran 2033 akan bertambah sebanyak 20 hingga 30 persen atau sekitar 36.000-40.000 pendatang.
“Pemprov DKI Jakarta akan lebih menertibkan adminduk sehingga bisa memetakan potensi permasalahan dan dapat segera mengatasinya. Apalagi, ke depannya Jakarta akan menjadi Kota Global. Untuk itu, penataan perkotaan di berbagai lini sektor, termasuk sektor kependudukan, perlu ditingkatkan dan semakin tertib guna mengantisipasi dampak yang mungkin muncul,” tandas
nya.