You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Wajib Lapor RT/RW
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Lapor RT/RW

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan mengimbau para pendatang baru untuk melapor kepada pengurus RT/RW. Hal ini penting untuk mengetahui apakah mereka akan menetap atau tinggal sementara di Jakarta.

Kami akan lakukan pendampingan

“Saat ini kam tengah fokus dengan dua program yakni pendataan pendatang baru dan penonaktifan sementara NIK warga. Karena itu kami imbau pendatang baru untuk lapor ke RT/RW setempat,” ujar Nurrahman, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut maka pihaknya bisa mengambil kebijakan, apakah pendatang baru ini akan menetap di Jakarta atau tidak.

Sudin Dukcapil Jaksel Bakal Nonaktifkan Sementara Puluhan Ribu NIK

Sementara itu, Kepala Satpel Dukcapil Kecamatan Pancoran, Siti Maryam menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi program penonaktifan sementara NIK warga. Bahkan, pihaknya membuka posko layanan di kantor kelurahan untuk membantu para pengurus RT/RW dalam melakukan verifikasi data warga.

“Kami akan lakukan pendampingan agar program penonaktifan sementara NIK ini berjalan lancar,” tandas Maryam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close