You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Wajib Lapor RT/RW
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Lapor RT/RW

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan mengimbau para pendatang baru untuk melapor kepada pengurus RT/RW. Hal ini penting untuk mengetahui apakah mereka akan menetap atau tinggal sementara di Jakarta.

Kami akan lakukan pendampingan

“Saat ini kam tengah fokus dengan dua program yakni pendataan pendatang baru dan penonaktifan sementara NIK warga. Karena itu kami imbau pendatang baru untuk lapor ke RT/RW setempat,” ujar Nurrahman, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut maka pihaknya bisa mengambil kebijakan, apakah pendatang baru ini akan menetap di Jakarta atau tidak.

Sudin Dukcapil Jaksel Bakal Nonaktifkan Sementara Puluhan Ribu NIK

Sementara itu, Kepala Satpel Dukcapil Kecamatan Pancoran, Siti Maryam menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi program penonaktifan sementara NIK warga. Bahkan, pihaknya membuka posko layanan di kantor kelurahan untuk membantu para pengurus RT/RW dalam melakukan verifikasi data warga.

“Kami akan lakukan pendampingan agar program penonaktifan sementara NIK ini berjalan lancar,” tandas Maryam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2200 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1687 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1368 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1266 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye975 personBudhi Firmansyah Surapati