You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Wajib Lapor RT/RW
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Lapor RT/RW

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan mengimbau para pendatang baru untuk melapor kepada pengurus RT/RW. Hal ini penting untuk mengetahui apakah mereka akan menetap atau tinggal sementara di Jakarta.

Kami akan lakukan pendampingan

“Saat ini kam tengah fokus dengan dua program yakni pendataan pendatang baru dan penonaktifan sementara NIK warga. Karena itu kami imbau pendatang baru untuk lapor ke RT/RW setempat,” ujar Nurrahman, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut maka pihaknya bisa mengambil kebijakan, apakah pendatang baru ini akan menetap di Jakarta atau tidak.

Sudin Dukcapil Jaksel Bakal Nonaktifkan Sementara Puluhan Ribu NIK

Sementara itu, Kepala Satpel Dukcapil Kecamatan Pancoran, Siti Maryam menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi program penonaktifan sementara NIK warga. Bahkan, pihaknya membuka posko layanan di kantor kelurahan untuk membantu para pengurus RT/RW dalam melakukan verifikasi data warga.

“Kami akan lakukan pendampingan agar program penonaktifan sementara NIK ini berjalan lancar,” tandas Maryam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2301 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1014 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing