Sudin Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Lapor RT/RW
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan mengimbau para pendatang baru untuk melapor kepada pengurus RT/RW. Hal ini penting untuk mengetahui apakah mereka akan menetap atau tinggal sementara di Jakarta.
Kami akan lakukan pendampingan
“Saat ini kam tengah fokus dengan dua program yakni pendataan pendatang baru dan penonaktifan sementara NIK warga. Karena itu kami imbau pendatang baru untuk lapor ke RT/RW setempat,” ujar Nurrahman, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut maka pihaknya bisa mengambil kebijakan, apakah pendatang baru ini akan menetap di Jakarta atau tidak.
Sudin Dukcapil Jaksel Bakal Nonaktifkan Sementara Puluhan Ribu NIKSementara itu, Kepala Satpel Dukcapil Kecamatan Pancoran, Siti Maryam menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi program penonaktifan sementara NIK warga. Bahkan, pihaknya membuka posko layanan di kantor kelurahan untuk membantu para pengurus RT/RW dalam melakukan verifikasi data warga.
“Kami akan lakukan pendampingan agar program penonaktifan sementara NIK ini berjalan lancar,” tandas Maryam.