UP PKB Jagakarsa Terapkan Layanan One Stop Service
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan, sejak Senin (8/5) lalu, telah menerapkan layanan one stop service atau satu layanan untuk semua.
Petugas kami cukup banyak sehingga layanan bisa dioptimalkan
Kepala UP PKB Jagakarsa, Fatchuri mengatakan, dalam penerapan layanan ini setiap kendaraan yang akan melakukan uji Kir, saat sampai di lajur drive thrue in, langsung diambilalih petugas atau pegawai UP PKN Jagakarsa. Pemilik kendaraan atau sopir kemudian diminta menunggu di tempat aman, nyaman dan sejuk yang telah disiapkan.
"Selanjutnya kendaraan dibawa petugas untuk dilakukan uji Kir sampai selesai. Setelah ada bukti tanda lulus uji berupa penempelan stiker pada kaca kendaraan, kemudian petugas menyerahkan kunci ke sopir awal," ujar Fatchuri, Jumat (12/5).
Pengecekan Angkutan Lebaran di Terminal Lebak Bulus Dimulai H-7Menurut Fatchuri, karena masih baru dioperasikan, UP PKB Jagakarsa setiap hari melayani rata-rata 150 kendaraan yang uji kir. Sedangkan jumlah pegawai baik yang di bagian lapangan maupun administrasi ada 80 orang.
"Petugas kami cukup banyak sehingga layanan one stop service bisa dioptimalkan," lanjut Fatchuri.
Disebutkan, selama kendaraan diuji Kir, pemilik kendaraan bisa melihat pelaksanaannya dari kaca jendela tempat ia menunggu atau dari layar CCTV yang ada.
"Bagi kendaraan yang tak lulus uji kir, pemiliknya akan diberi tahu dan disarankan untuk service kendaraan terlebih dulu di bengkel. Setelahnya melakukan uji Kir kembali," pungkasnya.