Penataan Kawasan di Jalan Jati Baru Palmerah Capai 30 Persen
Kelurahan Kota Bambu Utara, terus merampungkan penataan lahan di Jalan Jati Baru, RW 08, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Saat ini pengerjaannya sudah mencapai 30 persen.
Kami warga di sini sangat mendukung penataan kawasan ini
Lurah Kota Bambu Utara, Santoso menuturkan, penataan kawasan di Jalan Jati Baru, RW 08, merupakan program penataan kawasan tahap dua yang berlangsung sejak April hingga akhir Juni 2023. Adapun luas lahan dalam penataan kawasan di lokasi tersebut sepanjang 150 meter.
“Kami pilih lokasi di Jalan Jati Baru, RW 08, karena di lokasi tersebut sebelumnya digunakan para PKL untuk meletakkan gerobaknya serta banyaknya sampah yang bers
erakan,” ujar Santoso, Minggu (14/5).Pemkab Kepulauan Seribu Minta Jumat Bersih DigalakkanDikatakan Santoso, pihaknya mengerahkan 10 petugas PPSU untuk melakukan penataan bersama personel dari Sudin Bina Marga, Sudin SDA, Sudin Tamhut, dan Sudin LH Jakarta Barat. Sebagai tahap awal, para petugas melakukan pembersihan di lokasi termasuk membersihkan saluran dan merapikan beton penutup saluran.
Setelah itu, berbagai tanaman mulai dari tanaman hias, pohon pelindung, dan pohon produktif ditanam di lokasi tersebut menggunakan pot. Selain itu, pada tembok bangunan yang ada juga akan dibuat mural dengan cat warna warni yang akan mempercantik kawasan.
“Saat ini sudah 30 persen pengerjaannya,” kata Santoso.
Ridwan (50), warga RT 03/08, Kelurahan Kota Bambu Utara menyambut baik penataan kawasan yang dilakukan pihak kelurahan di Jalan Jati Baru, RW 08. Terlebih, di lokasi juga ditanami tanaman hias, pohon pelindung, serta pohon produktif seperti mangga, belimbing, jambu air dan lain-lainya.
“Dengan penataan ini, kawasan jadi bersih, rapi, dan asri. Kami warga di sini sangat mendukung penataan kawasan ini,” tandasnya.