Kelurahan Cibubur Deklarasikan STBM
Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (19/5), mendeklarasikan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dengan begitu, wilayah ini sudah bebas buang air besar sembarangan (BABS).
Ini adalah satu upaya dalam penurunan stunting
Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas, Santayana Daulay mengatakan, tahapan menuju STBM di Kelurahan Cibubur ini sudah berproses sejak April 2018. Verifikasi lapangan dan proses pendataan yang dilakukan menemukan 236 kepala keluarga (KK) yang masih BABS.
"Kita mendapat dukungan dari PT Rototama dan PT PAL Jaya dalam melakukan kegiatan STBM, serta Tim Kreatif Ciracas untuk melakukan kegiatan sosial," katanya, Jumat (19/5).
Kelurahan Sunter Jaya Torehkan Berbagai Prestasi di 2022Dengan dukungan banyak pihak, ucap Santayana, jumlah KK yang masih masuk kategori BABS menurun dari 236 menjadi 187 pada 2020. Jumlah ini kembali mengalami penurunan pada 2021 menjadi 33 KK dan turun kembali jadi lima KK pada 2020.
"Maret 2023 kemarin, Kelurahan Cibubur sudah 100 persen bebas BABS. Kami harap Deklarasi STBM ini bisa merubah mindset warga masyarakat menjadi lebih baik," tegasnya.
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Muhammad Anwar menjelaskan, Deklarasi STBM ini merupakan program mencegah dan menurunkan angka stunting.
"Ini adalah satu upaya dalam penurunan stunting," tegasnya.
Diharapkan Anwar, setelah deklarasi ini pengurus RT, RW, lurah, camat dan Puskesmas tetap melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada lagi warga yang BABS.
"Saya harap semua mendukung kegiatan penurunan stunting di wilayah Jakarta Timur, agar 2024 nanti kita sudah bebas stunting," tandasnya.