You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan PPKS dan Tiga Gerobak Berhasil Di Jaring di Jakpus
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Jangkau 19 PPKS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menjangkau 19 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari enam ruas jalan yang tersebar di dua kecamatan.

Totalnya ada 19 PPKS yang dijangkau

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, penjangkauan PPKS dilakukan karena banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.

“Kita kerahkan 65 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, TNI dan Polri," katanya, Sabtu (20/5).

Satpol PP Kemayoran Jangkau 10 PPKS

Parluhutan menjelaskan, penjangkauan PPKS dilaksanakan pada Jumat (19/5) malam di enam ruas jalan. Adapun enam ruas jalan yang menjadi lokasi penjangkauan meliputi Jalan Kwitang Raya, Jalan Salemba Raya, Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Taman HKSN, Senen dan Jalan Cikini Raya, Menteng.

“Totalnya ada 19 PPKS yang dijangkau berikut tiga gerobak. Belasan PPKS tersebut sudah dibawa ke Panti Kedoya, Jakarta Barat," ucapnya.

Ia berharap, warga tidak dengan mudah memberikan sedekah kepada PPKS untuk meminimalisir jumlah mereka.

“Sedekah bisa di masjid atau panti. Semoga upaya ini dapat mengurangi PPKS di Jakarta Pusat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye2232 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1397 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye827 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye768 personDessy Suciati
close