You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan PPKS dan Tiga Gerobak Berhasil Di Jaring di Jakpus
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Jangkau 19 PPKS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menjangkau 19 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari enam ruas jalan yang tersebar di dua kecamatan.

Totalnya ada 19 PPKS yang dijangkau

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, penjangkauan PPKS dilakukan karena banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.

“Kita kerahkan 65 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, TNI dan Polri," katanya, Sabtu (20/5).

Satpol PP Kemayoran Jangkau 10 PPKS

Parluhutan menjelaskan, penjangkauan PPKS dilaksanakan pada Jumat (19/5) malam di enam ruas jalan. Adapun enam ruas jalan yang menjadi lokasi penjangkauan meliputi Jalan Kwitang Raya, Jalan Salemba Raya, Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Taman HKSN, Senen dan Jalan Cikini Raya, Menteng.

“Totalnya ada 19 PPKS yang dijangkau berikut tiga gerobak. Belasan PPKS tersebut sudah dibawa ke Panti Kedoya, Jakarta Barat," ucapnya.

Ia berharap, warga tidak dengan mudah memberikan sedekah kepada PPKS untuk meminimalisir jumlah mereka.

“Sedekah bisa di masjid atau panti. Semoga upaya ini dapat mengurangi PPKS di Jakarta Pusat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11311 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6768 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3638 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1711 personFolmer