You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Kosong di Tidung Kecil Dimanfaatkan untuk Urban Farming
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Lahan Kosong di Tidung Kecil Disulap Jadi Urban Farming

Lahan kosong di Pulau Pulau Tidung Kecil, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu dimanfaatkan menjadi tempat budi daya pertanian perkotaan atau urban farming.

Nantinya lahan ini akan dikelola kelompok tani di Pulau Tidung

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, di lahan seluas dua hektare ini, urban farming dikembangkan dengan menanam beragam jenis tanaman produktif.

"Nantinya lahan ini akan dikelola kelompok tani di Pulau Tidung. Hal ini kita lakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan," ujarnya, Kamis (25/5).

Dinas KPKP Bakal Gelar Akademi Urban Farming

Devi menyebutkan, tanaman yang ditanam di lokasi beragam mulai dari terung, bayam, kangkung dan cabai. Selain itu ada pula pohon produktif seperti jambu, sukun, pisang, kelapa, pepaya, semangka dan melon kuning.

"Selain konservasi laut, saya juga ingin menjadikan Pulau Tidung Kecil ini sebagai tempat edukasi urban farming," katanya.

Menurut Devi, dalam pengembangan urban farming ini, pihaknya berkoordinasi dengan kelurahan agar bisa mengajak warga ikut menjaga dan merawat lahan.

"Hasil panen ini nantinya kami bagikan ke pengurus dan warga yang membutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23074 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1830 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1105 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri