You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Kosong di Tidung Kecil Dimanfaatkan untuk Urban Farming
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Lahan Kosong di Tidung Kecil Disulap Jadi Urban Farming

Lahan kosong di Pulau Pulau Tidung Kecil, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu dimanfaatkan menjadi tempat budi daya pertanian perkotaan atau urban farming.

Nantinya lahan ini akan dikelola kelompok tani di Pulau Tidung

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, di lahan seluas dua hektare ini, urban farming dikembangkan dengan menanam beragam jenis tanaman produktif.

"Nantinya lahan ini akan dikelola kelompok tani di Pulau Tidung. Hal ini kita lakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan," ujarnya, Kamis (25/5).

Dinas KPKP Bakal Gelar Akademi Urban Farming

Devi menyebutkan, tanaman yang ditanam di lokasi beragam mulai dari terung, bayam, kangkung dan cabai. Selain itu ada pula pohon produktif seperti jambu, sukun, pisang, kelapa, pepaya, semangka dan melon kuning.

"Selain konservasi laut, saya juga ingin menjadikan Pulau Tidung Kecil ini sebagai tempat edukasi urban farming," katanya.

Menurut Devi, dalam pengembangan urban farming ini, pihaknya berkoordinasi dengan kelurahan agar bisa mengajak warga ikut menjaga dan merawat lahan.

"Hasil panen ini nantinya kami bagikan ke pengurus dan warga yang membutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik