50 Warga Kelurahan Kayu Manis Ikuti Pembinaan Kadarkum
Sebanyak 50 orang warga Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, mengikuti pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di aula kantor kelurahan setempat, Kamis (25/5).
D engan pemahaman hukum bisa tercipta kondisi yang kondusif,
Lurah Kayu Manis, Heru Suryono menjelaskan, 50 peserta yang mengikuti pembinaan Kadarkum ini terdiri dari pengurus RT/RW, anggota LMK, kader PKK, Karang Taruna dan perwakilan tokoh masyarakat. Dalam giat ini, mereka mendapat materi tentang penyelesaian permasalahan tanah sesuai dengan hukum.
Disampaikan Heru, pemateri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dihadirkan bisa memberikan penjelasan persoalan pertanahan. Di antaranya terkait sertifikat hak milik tanah dan proses pengurusannya melalui PTSL.
Tim Kadarkum Warakas Matangkan Persiapan ke Lomba Tingkat Nasional"Kami harap, dengan pemahaman hukum bisa tercipta kondisi yang kondusif," ucapnya.
Sub Koordinator Pembinaan HAM dan Publikasi Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Diah Anwar mengatakan, pembinaan Kadarkum ini sekaligus evaluasi terkait predikat Anubawa Sasana dirah Kelurahan Kayu Manis, pada 2014 lalu. Predikat itu sebagai apresiasi dalam membina dan mengembangkan kelurahan sadar hukum.
"Mudah-mudahan materi yang disampaikan meningkatkan pemahaman hukum ke warga," tandasnya.