23 PSK Dirujuk ke Panti Sosial
access_time Rabu, 08 Juli 2015 17:29 WIB
remove_red_eye 6866
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Lopi Kasim
Sebanyak 23 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring Petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Pusat, Selasa (7/7) malam dirujuk ke Panti Sosial Bina Karya Wanita (PSBKW) Harapan Mulia, di Kedoya Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.
Mereka akan dilakukan pembinaan sosial seperti spritualnya dan juga diberikan pelatihan keterampilan seperti menjahit, tata boga, salon dan sebagainya
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, sebelum dirujuk ke PSBKW terlebih dulu dibawa ke Panti Sosial Insan Bangun Daya di Kedoya untuk diidentifikasi dan didata
"
Mereka akan dilakukan pembinaan sosial seperti spritualnya dan juga diberikan pelatihan keterampilan seperti menjahit, tata boga, salon dan sebagainya ," kata Susan, Rabu (8/7).Mangkal di Bulan Ramadan, 23 Wanita PSK DiraziaPara PSK tersebut akan diberikan pembinaan selama enam bulan dan diharapkan setelah memiliki keterampilan tidak kembali ke pekerjaan yang dulu.
"Saya harap setelah mereka kembali ke rumahnya, mereka bisa membuka usaha atau bekerja sesuai dengan keterampilan yang dimiliki," ujarnya.