You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Waduk di Jakbar Akan Dikeruk
photo Doc - Beritajakarta.id

7 Waduk di Jakbar Dikeruk Tahun Ini

Untuk meminimalisir banjir serta mengembalikan fungsi waduk seperti semula, Pemkot Administrasi Jakarta Barat akan melakukan pengerukan waduk pada tahun ini. Setidaknya ada tujuh waduk yang akan dikeruk.

Alat yang kami miliki terbatas, bahkan sampai menyewa agar pengerukan dapat berjalan lancar

Ketujuh waduk tersebut yakni, Waduk Grogol, Waduk Bojong, Waduk Pondok Bandung, Waduk KFT, Waduk Rawa Kepa, Waduk Wijaya Kusuma dan Waduk Flyover Tomang.

Parkir Sekitar Waduk Pluit, 50 Kendaraan Ditindak

Kepala Sudin Tata Air Jakarta Barat, Henry Dunant mengatakan, beberapa waduk tersebut saat ini sudah dalam tahap pengerukan. Seperti, Waduk Grogol, Waduk Bojong, Waduk Pondok Bandung dan Waduk KFT. Sedangkan pengerukan waduk lainnya akan menyusul mengingat keterbatasan alat.

Saat ini, kata Henry, pihaknya hanya memiliki delapan unit alat berat jenis eskavator untuk melakukan pengerukan waduk.

"Alat yang kami miliki terbatas, bahkan sampai menyewa agar pengerukan dapat berjalan lancar,"  ujarnya, Rabu (8/7).

Ditambahkan Henry, tak hanya waduk, pihaknya juga melakukan pengerukan terhadap saluran penghubung (PHB) seperti saluran PHB Susilo, PHB Peternakan dan PHB Jelembar Selatan Dua.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk pengerukan waduk maupun saluran untuk tahun ini sebesar Rp 20 miliar.

"Kalau untuk PHB Jelambar Selatan Dua sudah selesai dikeruk," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati