You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pendidikan JP II Buka 123 Posko PPDB
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakpus Buka 123 Posko PPDB

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat membuka 123 Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023.

Semoga ini semua dapat membantu memberikan informasi sebenar-benarnya

Ketua Pelaksana PPDB Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Saryono menuturkan, 123 Posko PPDB telah dibuka sejak 10 Mei dan akan ditutup pada 7 Juli 2023 nanti.

"Dari 123 posko tersebut, 91 posko di antaranya tersebar di SD, 19 posko di SMP, lima posko di SMA dan delapan posko di SMK," terangnya, Senin (26/6).

DKI Sediakan 6.909 Kursi Peserta Didik Jalur PPDB Bersama

Ia berharap, posko ini dapat membantu para orang tua peserta didik mendapat informasi sejelas-jelasnya mengenai alur pendaftaran PPDB.

“Semoga ini semua dapat membantu memberikan informasi sebenar-benarnya,” katanya.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Bambang Eko Prabowo mengklaim, sejak pertama dibuka sampai saat ini, Posko PPDB tidak mengalami kendala.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan tidak pernah ada masalah," tuturnya.

Bambang mengutarakan, setiap harinya semua data pelaporan orang tua peserta didik yang datang ke posko dilaporkan langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menjadi bahan evaluasi bersama.

"Jadi, setiap harinya pada pukul 19.00, Disdik adakan evaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1584 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik